Bersama Anggota DPRD Makassar, Kadis PU Tinjau Kondisi IPAL di Pulau Lae-lae
FAKTAKOTA– Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Anggota DPRD Kota Makassar, Fachruddin Rusli melakukan peninjauan ke Pulau Lae-lae, Kecamatan Ujung Pandang, pada Kamis (19/5/2022).
Peninjauan tersebut terkait kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pulau Lae-lae yang tersumbat sehingga air limbah tidak mengalir, sebagai tindak lanjut keluhan dari warga.
Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir didampingi oleh PPID DPU dan beberapa staf DPU meninjau langsung ke lokasi IPAL Pulau Lae-lae dengan membawa Tim Brigade Sanitasi (BRITASI) UPT PAL Dinas PU Makassar.
Kepala UPT PAL, Kerlinus mengatakan bahwa sesuai petunjuk Kepala Dinas PU, hari ini pihaknya akan menuntaskan semua keluhan warga terkait instalasi pengolahan air limbah.
Tim Britasi langsung melakukan penanganan pada saluran IPAL yang tersumbat dengan cara menggunakan alat penggelontor. Akhirnya saluran air limbah kembali normal sebagaimana fungsinya,” terangnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Makassar Fachruddin Rusli menyampaikan apresiasi kepada Dinas PU Makassar karena respon cepat dan dapat memberikan solusi secara cepat.
“Kami apresiasi dan berterima kasih atas respon cepat Ibu Kadis PU dalam menjawab keluhan warga pulau Lae-lae, semoga kinerja Dinas PU Makassar dapat dipertahankan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut juga turut dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat Pulau Lae-lae dan sejumlah masyarakat yang berada di sekitar lokasi IPAL ketika dilakukan perbaikan.
Penulis : Angga