Berkat Koordinasi DPU Makassar dengan Pihak DPU Pemprov Aduan Warga Terjawab
FAKTAKOTA– Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar merespon cepat aduan warga pengguna Jalan Hertasning dan Jalan Aroepala yang dimana kondisinya berlubang dan sangat membahayakan pengendara yang melintasi jalan tersebut.
Namun status kedua jalan itu merupakan ranah dari pemerintah provinsi, sehingga PPID Dinas PU Kota Makassar kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi yang menjadi kewenangan pihak pemprov dalam hal pemeliharaan jalan tersebut.
“Kami mendapat pengaduan dari warga namun lokasi bukan ranah DPU Kota Makassar sehingga kami berkoordinasi dengan Kepala Pemelihara Jalan UPT Wilayah IV Makassar Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan
dan alhamdulillah langsung mendapat respon”, ungkap PPID DPU Makassar, Hamka Darwis saat dikonfirmasi, sabtu (12/2/22).
Koordinasi yang diperlihatkan antara DPU Kota Makassar dengan DPU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel mendapat apresiasi dari warga sekitar jalan tersebut pasalnya meski beda kewenangan namun dengan koordinasi yang baik, keluhan warga pun langsung dijawab dengan respon cepat.
“Agar kenyamanan pengendara dan kelancaran arus lalu lintas dapat terwujud karena dengan kondisi jalan yang sudah berlubang dan sangat membahayakan pengendara lalu lintas, semoga apa yang kami lakukan ini dapat bermanfaat bagi seluruh warga kota Makassar pada khususnya dan Sulsel pada umumnya”, pungkas Hamka.
Sementara kepala UPT wilayah IV Andi Sahwan Mulia mengatakan Terkait penanganan jalan provinsi yang meliputi ruas jalan Tun Abdul Razak, Aroepalla, Yasin Limpo dan sekitarnya di mana ruas jalan tersebut di dalam penyelenggaraan pemeliharaan jalan dan jembatan di bawah kewenangan UPT Wil.IV
“Kami senantiasa mencoba menerapkan yang namanya ROAD CARE. Namun di dalam pelaksanaan di lapangan terkendali dengan Masalah cuaca serta masalah sosial lainnya.
Namun Teman-teman di UPT WIL.IV Makassar tetap berupaya agar visi Pak Plt.Gubernur untuk memprioritaskan penanganan jalan provinsi yang tingkat LHR nya tinggi akan tetap kami upayakan dan laksanakan.