Bayar Pajak PBB Sebelum Jatuh Tempo, Ada Hadiah Minyak Goreng Hingga Tumbler
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali mengingatkan warga untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Masyarakat di minta untuk melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2024.
Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan pajak PBB merupakan kewajiban setiap tahunnya. Pajak di sebut akan membangun Kota Makassar.
“Kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi Pakinta,” Kata Firman dalan keterangannya, Jumat (27/9/2024).
Sementara itu UPT PBB Bapenda Kota Makassar Indirwan Dermayasair mengatakan bahwa pajak bumi dan bangunan PBB di bayarkan setiap tahunya. Kemudahan pembayaran telah diberikan kepada masyarakat.
“Yang pertama sama sampaikan kepada masyarakat bahwa bayar PBB sudah bisa di mana saja. Mulai aplikasi pakinta, minimarket hingga di mal,” katanya.
Ia menjelaskan pihaknya telah membuka layanan pembayaran pajak di sejumlah mal di Makassar, termasuk saat hari libur di Cafe Free Day.
“Bahkan ada hadiah yang di berikan kepada masyarakat yang ingin membayarkan pajaknya sebelum jatuh tempo. Mulai tempat minum hingga minyak goreng,” ucapnya.
Olehnya itu pajak PBB harus di bayarman tepat waktu jika tak ingin kena denda. Denda ini akan di kenakan setiap bulannya bagi masyarakat.
“Itu 1 % dari nilai pajak PBB setiap masyarakat,” tutupnya.