Bappeda Makassar Gelar Evaluasi dan Diseminasi Naskah Akademik RPJMD 2025-2029
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar mengadakan kegiatan Evaluasi dan Diseminasi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025-2029. Acara ini berlangsung di Aston Hotel Makassar pada Jumat, 22 November 2024.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bappeda Makassar dalam memastikan penyusunan naskah akademik RPJMD dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan regulasi. Hadir dalam acara ini Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Tenaga Ahli Penyusun Akademik, Bagian Hukum, serta seluruh staf Bappeda yang terlibat dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.
Dalam sambutannya, perwakilan Bappeda Makassar menekankan pentingnya evaluasi ini untuk memastikan dokumen RPJMD dapat menjadi landasan perencanaan pembangunan Kota Makassar selama lima tahun ke depan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan rancangan RPJMD tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Makassar,” ujar salah satu pejabat Bappeda.
Tim Ahli dan Tenaga Ahli Penyusun Akademik memberikan masukan teknis terkait struktur, substansi, dan format dokumen agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara Bagian Hukum turut memberikan pandangan legal untuk memastikan keabsahan peraturan daerah yang akan ditetapkan.
Kegiatan ini juga menjadi momen strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan jangka menengah daerah dengan prioritas nasional dan provinsi. Hasil evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat kualitas dokumen RPJMD sebelum diajukan untuk pembahasan lebih lanjut di DPRD Kota Makassar.
Bappeda Makassar berharap, dengan kolaborasi dan masukan dari berbagai pihak, RPJMD 2025-2029 dapat menjadi peta jalan yang efektif dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Makassar.