Bapenda Makassar Terima Kunker Dari Kabupaten Kutai Timur, Bahas Retribusi Daerah
FAKTAKOTA, MAKASSAR- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menerima Kunjungan kerja (Kunker) dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur yang bertempat di Ruang Rapat lantai 3. Rabu (26/07/2023).
Diterima langsung oleh Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan, Hj. Artati didampingi Kepala UPT Pelayanan Pengelola Data dan informasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ibnu Munzier Hasri Gani membahas terkait Kordinasi Masalah SOP, SOTK, Peraturan Daerah terkait Pajak Daerah dan Retribusi Derah Serta SK Tarif Pajak Mineral Bukan Logam Batuan.
Turut pula dihadiri oleh beberapa staf Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Pertemuan kali ini, Artati Berharap mampu mengetahui upaya-upaya yang dilakukan Kota Makassar dalam optimalisasi peningkatan pendapatan daerah khususnya menganalisis Penggalian Potensi Pajak Daerah.
“Implementasi Pelaksanaan ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah) Sektor Pendapatan, sehingga kedepannya dapat menjadi ajang bertukar informasi, ajang diskusi, serta sebagai acuan untuk perbaikan baik bagi Makassar maupun Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur agar dapat mewujudkan capaian Pendapatan Asli Daerah masing-masing” Ungkapnya.