Bapenda Makassar Sosialisasi Aplikasi Pajak PAKINTA dan QRIS

Bapenda Makassar Sosialisasi Aplikasi Pajak PAKINTA dan QRIS

FAKTAKOTA, MAKASSAR– Dalam upaya digitalisasi pajak daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar kegiatan yang bertujuan untuk memberi wawasan kepada para wajib pajak khususnya dari sektor jasa perhotelan, jasa kesenian dan hiburan, serta air tanah di Hotel Aston Makassar, Senin (25/11/2024).

Kegiatan yang bertajuk Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pakinta dan QRIS Serta Alat Online System ini dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, yang diwakili oleh Muhammad Mario Said, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, yang dalam sambutannya meminta komitmen Pemerintah Kota Makassar dan seluruh stakholders terkait dalam memperkuat kebijakan digitalisasi transaksi keuangan daerah serta implementasi elektronifikasi transaksi di Kota Makassar.

Turut dihadirkan narasumber yang terkait, diantaranya Bayu Aji Bagus Prasetiyo, S.Sos, Analis Strategi Pemasaran Produk Digital BPD Sulselbar dan Andi Muh Sadly, S.T, Koordinator Wilayah Indonesia Timur PT. Pinisi Elektra yang dengan cakap memaparkan penerapan transaksi pembayaran pajak daerah menggunakan QRIS dan Virtual Account dengan lahirnya aplikasi Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi (PAKINTA) menjadi bukti nyata kolaborasi Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar dan Bank Sulselbar dalam penyediaan akses pembayaran pajak daerah secara non tunai.

Dalam sosialisasi ini, Kepala UPT Pelayanan Pengelolaan Data dan Informasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Ibnu Munzier Hasri Gani, S.Kom menyampaikan di hadapan para undangan bahwa hadirnya PAKINTA adalah solusi dalam implementasi transaksi pembayaran yang lebih transparan dan akuntabel. PAKINTA juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak daerah.

Penulis : irza
Berita Terkait
Baca Juga