Bapenda Makassar Buka Layanan Pembayaran Pajak di Kantor Kecamatan

Bapenda Makassar Buka Layanan Pembayaran Pajak di Kantor Kecamatan

FAKTAKOTA, MAKASSAR-. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah membuka pelayanan administrasi pajak di beberapa kantor Kecamatan di Makassar.

Pelayanan tersebut antara lain di Kecamatan Rappocini, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Tamalanrea.

Pelayanan yang ada di lima kecamatan itu, bisa melayani seluruh warga Kota Makassar.

Pelayanan di Kantor Kecamatan sebagai upaya Bapenda Kota Makassar dalam memudahkan para wajib pajak melakukan adminisitrasi pajak daerah dan retribusi daerah.

Misalnya pengurusan administrasi PBB, pendataan dan pendaftaran wajib pajak serta informasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah di wilayah Kota Makassar.

Dengan terus mengoptimalkan pendataan potensi pajak di Kota Makassar, diharapkan hal itu bisa mendorong pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 di angka Rp 2 Triliun.

Sebelumnya Walikota Makassar, Danny Pomanto mengapresiasi Bapenda yang berhasil mencapai puncak pendapatan hingga mencapai Rp 1,33 Triliun pada tahun 2023.

Bapenda Kota Makassar berhasil menduduki urutan pertama SKPD berkinerja terbaik.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Pagarra menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

“Tentunya capaian luar biasa bagi Bapenda Makassar ini tidak lepas dari dukungan dari berbagai pihak. Dan menjadikan hal ini sebagai acuan untuk lebih bersemangat lagi memberikan yang terbaik untuk menyempurnakan pembangunan Kota Makassar ke depannya melalui pendapatan daerah,” pungkasnya

Penulis : Irza
Berita Terkait
Baca Juga