Bapenda Makassar Buka Layanan di 5 Kecamatan
FAKTAKOTA, MAKASSAR- Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah memperluas jangkauan layanan administrasi pajak di wilayahnya. Dalam upaya meningkatkan keterjangkauan dan pelayanan kepada masyarakat, Bapenda kini hadir di beberapa kantor Kecamatan di Kota Makassar.
Dilansir dari sumber resmi, layanan administrasi pajak Bapenda kini dapat diakses di Kecamatan Rappocini, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Panakkukang, dan Kecamatan Tamalanrea.
“Keberadaan layanan ini diharapkan dapat memudahkan warga dalam proses administrasi pajak, serta memberikan kemudahan akses bagi mereka yang tinggal di berbagai sudut Kota Makassar,” kata Kepala Bapenda , Firman Pagarra.
Dalam keterangan resminya, Kepala Bapenda Kota Makassar menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan membuka layanan di berbagai kecamatan, diharapkan akan tercipta efisiensi dan kemudahan dalam proses administrasi pajak bagi seluruh warga Kota Makassar.
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan dapat mengunjungi kantor kecamatan terdekat sesuai dengan wilayah tempat tinggal masing-masing.
Dengan demikian, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak dapat semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pembangunan dan kemajuan Kota Makassar secara keseluruhan.