Bapenda Makassar Adakan Pertemuan Tentang Penertiban Reklame
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Badan Pendapatan (Bappeda) Daerah Kota Makassar mengadakan pertemuan koordinasi tentang penertiban reklame di Kota Makassar yang berlangsung di Ruang Pola Bapenda, lantai 3 pada Senin (05/06/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga estetika kota terkait penempatan reklame yang berada di wilayah Kota Makassar. M. Irsan Abdullah, Kasubbid Reklame, Parkir, dan Retribusi Daerah, memimpin pertemuan tersebut dengan didampingi Arfiani, Kasubbid Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Mereka membahas potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak reklame di Kota Makassar yang memiliki potensi besar.
Pertemuan tersebut membahas upaya untuk terus mengoptimalkan kontribusi pajak reklame terhadap pendapatan pajak daerah. Dalam rangka meningkatkan PAD, penertiban reklame menjadi langkah penting yang perlu dilakukan.
Hal ini akan memastikan bahwa reklame ditempatkan dengan tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak mengganggu tata kota dan estetika lingkungan.
Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar sangat peduli dengan potensi pendapatan pajak daerah dari sektor reklame. Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi antara pihak terkait dalam menjaga penertiban reklame dan memastikan kontribusi yang maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.