Bahas Belanja Produk Dalam Negeri, Inspektur Kota Makassar Rapat Bareng Presiden Jokowi
FAKTAKOTA– Inspektur Kota Makassar menghadiri Rakornas Pengawasan di Istana Negara, Jakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Inspektur Kota Makassar A. Asma Zulistia Ekayanti mengatakan kehadirannya bersama 14 Inspektur Daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah (Rakornaswasin) Tahun 2022.
“Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) mengawal kedisplinan instansi pemerintah serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memenuhi target belanja produk dalam negeri,” kata Inspektur Kota Makassar A. Asma Zulistia Ekayanti dalam keterangannya, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/06/2022).
Menurut Eka sapaan akrabnya ada 5 Inspektur Provinsi yang diundang dalam pertemuan ini yaitu Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah , Sumatera Utara dan 10 Inspektur Kab/Kota yang hadir secara langsung dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Presiden menekankan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dioptimalkan untuk pembelian produk dalam negeri bukan barang impor,” jelasnya.
Selain itu, Presiden juga meminta jajaran terkait untuk mengawal realisasi dari komitmen belanja produk dalam negeri baik oleh Pemerintah pusat, Pemerintah daerah, maupun BUMN dan BUMD.
Hadir dalam Rakornas antara lain Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.
Penulis : Angga