Aset Senilai Rp. 34 Miliar Berhasil Diamankan Dinas Pertanahan Makassar di Antang
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Dinas Pertanahan Makassar berhasil mengamankan aset berupa lahan lapangan senilai Rp34 Miliar di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala setelah 5 tahun lamanya diperjuangkan.
Kepala Dinas Pertanahan Makassar Sri Sulsilawati mengaku perjuangan yang dilalui untuk mengamankan aset tidaklah mudah, butuh 5 tahun proses menyelesaikan masalah kepemilikan.
“Jadi proses yang cukup panjang 5 tahun pengamanan aset, hari ini kita berhasil tercatat sebagai aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berlaku harga pada hari ini yaitu kurang lebih 34 miliar,” beber saat melakukan pengukuran Lapangan bersama unsur forkopimda. Selasa, (16/1/2024).
Sri Sulsilawati menyebut luas lahan di Lapangan Antang sekira 1,1 hektare. Selanjutnya, ia menyerahkan sepenuhnya ke Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Makassar untuk mengukur dan menerbitkan sertifikat.
“Semoga paling lama itu 2 bulan sudah jadi sertifikatnya. BPN sekarang mengukur Lapangan Antang ini, sehingga tidak ada lagi yang bisa klaim,” katanya.
Sri Sulsilawati mengungkapkan rencananya setelah di kelola Pemkot Makassar Lapangan Antang akan diperuntukkan untuk olahraga dan salat Ied dan tentunya akan terbuka untuk umum.
“Sebenarnya di lapangan ini ada lahir beberapa pemain sepakbola hebat yang ada di PSM salah satunya, jadi bisa kita fungsikan untuk olahraga, bisa juga untuk salad Ied Fitrhi dan Ied Adha kan begitu awalnya dimanfaatkan warga jadi ya kita juga akan arahkan kesana,”
Kesempatan itu, Sri menyampaikan terima kasih ke TNII-Polri dan kejaksaan serta masyarakat dalam hal membantu pengamanan aset milik Pemkot Makassar. Pihaknya intens koordinasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai penjagaan dan pengamanan aset Pemkot Makassar di lokasi.
“Ini tidak terlepas dari bantuan semua pihak jadi saya mengucapkan banyak Terima kasih karena sudah membantu Pemkot Makassar dalam hal pengamanan aset,” tutupnya.