Anggota DPRD kota Makassar Kasrudi Ingatkan Pentingnya Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran

Anggota DPRD kota Makassar Kasrudi Ingatkan Pentingnya Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran

FAKTAKOTA, MAKASSAR– Anggota DPRD kota Makassar, Kasrudi,  membuka sekaligus menjadi narasumber sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran”, di Hotel Grand Town, Minggu (21/5/2023).

Kegiatan yang digelar Sekretariat DPRD Makassar ini, dihadiri sekitar 100 peserta,  juga menghadirkan dua narasumber lain.  Yakni Ustadz Abdul Halim dan Mualimusyah (Praktisi Hukum).

Dalam sambutannya, Kasrudi menekankan pentingnya memahami Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran, sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia, yang berakhlak dan berwawasan Qurani.

Dimana kata Kasrudi, regulasi Perda ini mengharuskan setiap jenjang pendidikan, mulai usia dini hingga tingkat menengah,  harus mampu Baca Tulis Alquran.

“Salah satu syarat jika anak anak kita mau masuk SD atau SMP itu, salah satunya harus mampu baca tulis Alquran. Bahkan beberapa sekolah Islam, sudah mempersyaratkan harus mampu baca tulis Alquran,” kata Kasrudi.

Sementara, Mualimusyah selaku narasumber mengatakan, melalui Perda ini,  pemerintah kota Makassar mengeluarkan anggarannya, dan memberikan fasilitas kepada masyarakat kota Makassar yang beragama Islam.  Diberi anggaran, kewenangan dan kesempatan untuk dapat baca tulis Alquran.

“Tujuan pemerintah menghadirkan Perda ini, ada dua hal, yakni pendidikan umum dan pendidikan khusus. Pendidikan umum bagi peserta didik, untuk meningkatkan pemahaman pentingnya baca tulis Alquran yang di mulai sejak dini,” paparnya.

Penulis : Haider
Berita Terkait
Baca Juga