Tampung Aspirasi Pedagang, DPRD Makassar Gelar RDP
FAKTAKOTA, MAKASSAR — Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Penyampaian aspirasi dari persaudaraan pedagang pasar Terong (SADAR) pada hari Rabu (16/11/2022) di ruang rapat Banggar DPRD Makassar.
Aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang Pasar Terong terkait penolakan pembongkaran lapak pedagang di Jalan Sawi, Kota Makassar.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi B Eric Horas dan dihadiri sejumlah anggota komisi B serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Juga hadir Wakil Ketua II DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile yang merupakan politisi PDIP.
Sebelumnya, pada hari Senin (15/11/2022), Wakil Ketua II Adi Rasyid Ali menerima langsung aspirasi yang disampaikan oleh ratusan pedagang Pasar Terong yang melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Makassar.
Saat menerima aspirasi ini, Adi Rasyid Ali didampingi oleh sejumlah anggota dewan, yakni Muchlis Misbah, Arifin Dg Kulle, dan Harry Pakambanan.
Para pendemo ini merupakan bagian dari Asosiasi Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (Sadar) yang berjualan di Jl Sawi, Kelurahan Tompo Balang.
Mereka membawa atribut poster atau tulisan berisi kritik kepada Pemerintah Kota Makassar.
Ketua Sadar Se’en Daeng Masalle mengatakan, aksi ini didasari karena adanya rencana pembongkaran lapak pedagang Pasar Terong, tepatnya di Jl Sawi.
“Kami menolak pembongkaran tempat jualan para pedagang bermodal kecil di Jl Sawi,” ujarnya.
Ia menilai, ketidakadilan berwujud pembongkaran atau penggusuran tersebut menyakiti batin dan pikiran para pedagang bermodal kecil di pasar lokal.
Bahkan dalih dan argumen pembongkaran dikerdilkan dengan segala bentuk pembenaran.
“Apapun atas nama surat imbauan dan atau surat teguran pembongkaran paksa sesungguhnya bentuk nyata ketidakadilan karena terjadi perampasan hak hidup mendasar para pedagang,” tuturnya.
Apalagi kondisi ekonomi pedagang di Pasar Terong belum pulih sepenuhnya sejak adanya pandemi covid-19.