Sosialisasi Perda KTR, Begini Kata Andi Suhada Sappaile
FAKTAKOTA, MAKASSAR- Kawasan tanpa asap rokok di Kota Makassar dan di daerah lain diselenggarakan dengan tujuan menghadirkan kawasan yang bersih atau bebas dari asap rokok.
Selain, kawasan tanpa asap rokok atau KTR tersebut juga dapat mengingatkan masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan dari asap rokok.
Hal tersebut diungkap Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile, disela sambutan kegiatan sosialisasi penyebarluasan Perda (pengawasan pelaksanaan perda) Angkatan ketiga (3) tahun 2023.
Kegiatan sosialisasi Perda KTR itu digagas oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar dan berlangsung di Hotel Asyra, Kota Makassar.
“Kami di DPRD menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan perda KTR ini di tengah masyarakat, apakah sudah berjalan sesuai dengan tujuan perda yakni menjaga kawasan dan lingkungan yang sehat secara optimal, dan berkelanjutan,” ujar Andi Suhada, dikutip dari Anatomikata.id, Kamis 30 Maret 2023.
Kegiatan sosialisasi perda ini dipandu oleh M. Yusran dengan menghadirkan dr. Bambang Arya (akademisi /mantan Dirut RSU.Daya) dan H. Dahyal (Sekretaris DPRD Kota Makassar serta diikuti oleh sejumlah warga Kec. Makassar, Ujung Pandang dan Rappocini.