Logo Header

Rudi Lallo Resmikan Gedung Lamputang GKY

Ardhan
Ardhan Rabu, 27 Juli 2022 19:22
Rudi Lallo Resmikan Gedung Lamputang GKY

FAKTAKOTA, MAKASSAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto Lallo bersama Ketua GKY Makassar, Jemmy Gautama, dan Pendeta Yohanes Andre meresmikan gedung Lamputang Gereja Kristus Yesus (GKY) Makassar di Jalan Lamputan, Rabu (27/07/2022).

 

Dalam sambutannnya, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyampaikan rasa hormat dapat menghadiri dan meresmikan langsung GKY Makassar. Bahkan disebutnya penandatangan prasasti GKY Makassar adalah yang pertama kalinya dilaksanakan

 

“Saya turut berbangga, karena ini sebuah kehormatan, sebagai pemerintah ikut hadir dalam peresmian GKY Makassar, dan ini menjadi sejarah pribadi, menandatangani prasasti pertama kalinya,” kata Rudianto Lallo.

 

Dia juga menyampaikan supportnya atas berdirinya GKY Makassar. menurutnya dengan hadirnya rumah ibadah GKY Makassar maka semakin mendekatkan jemaat, masyarakat kepada Tuhan. Tidak ada agama di dunia ini yang tidak mengajarkan nilai-nilai kebaikan.

 

“Jika ingat Tuhan, maka yang dilakukan adalah tindakan baik, bukan tindakan buruk, Pembangunan rumah ibadah harus kita dukung karena dapat mendekatkan diri kepada Tuhan,” sebut Rudianto Lallo.

 

Rudianto Lallo juga menyampaikan dalam Alquran surat Alhujurat ayat 13, dijelaskan wahai manusia!, sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.

 

Rudianto Lallo menilai ayat ini memiliki kesamaan dengan Roma 12:10 yaitu Hendaklah kamu saling mengasihi sebagai saudara dan saling mendahului dalam memberi hormat.

 

“Dengan hadirnya GKY maka bertambah juga jemaat, maka tandanya orang Makassar memiliki iman dan taqwa, ini semakin mendekatkan kita kepada Tuhan,” katanya.

 

Dikesempatan ini, politisi yang akrab disapa anak rakyat itu menyampaikan kehadirannya sebagai bagian dari pemerintah, dalam hal ini legislatif Makassar. Olehnya itu memiliki tanggungjawab dan kewajiban moral untuk membantu sekaligus menjalin kolaborasi dan sinergitas kepada masyarakat

 

 

Ardhan
Ardhan Rabu, 27 Juli 2022 19:22
Komentar