Reses, Hasanuddin Leo Serap Aspirasi Konstituen
FAKTAKOTA, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo memastikan mengawal banyak aspirasi yang disampaikan oleh warga Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso. Salah satunya ialah persoalan pemandi jenazah
Keluhan itu didapatnya saat menggelar Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2021-2022. Bertempat di Jalan Nuri Lorong 303, Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, Selasa (12/4/2022).
Perihal pemandi jenazah, Legislator dari Fraksi PAN ini menegaskan bahwa orang-orang yang memegang tanggungjawab tersebut harus dipilih dulu secara selektif. Sebab, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
“Bukan berarti orang yang sudah di training misalkan 100 orang yang sudah dilatih belum tentu satu yang melaksanakan. Pemandi jenazah diisi oleh orang yang sudah bertalenta, tanpa dilatih kita sudah tahu,” jelasnya.
Pihak kecamatan dan kelurahan, kata dia, harus lebih melihat secara subjektif terhadap sosok pemandi jenazah. Mereka setidaknya mesti turun ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan.
“Camat dan Lurah jangan hanya duduk di kantor saja. Harusnya lihat mana yang bisa menjadi pemandi jenazah. Jangan hanya karena kedekatan dan itu yang dipilih,” sambungnya.
Demikian pula dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar. Hasanuddin Leo meminta usulan dari Camat dan Lurah tidak serta diterima mengenai usulan sosok pemandi jenazah.
“Bagian Kesra harus lakukan justifikasi dulu ke bawah. Jangan langsung diterima begitu saja usulan yang ada,” ujarnya.
Dalam reses itu, persoalan lain juga terungkap. Mulai dari seleksi guru mengaji dan imam rawatib yang juga harus selektif, drainase, perbaikan aliran air limbah, dan kerusakan jalan.