Ray Suryadi Ajak Konstituen Jaga Ketertiban Umum
FAKTAKOTA, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad bertemu kembali dengan konstituen daerah pemilihan Dapil II meliputi Kacamatan Kepulauan Sangkarrang, Wajo, Bontoala, Ujung Tanah, dan Tallo, Minggu (19/6/2022).
Agenda sosialisasi kali ini adalah penyebarluasan peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Di Hotel Karebosi Premier jalan Jend.M jusuf Kota makassar
Kata Ray, perda hadir sebagai pengingat bahwa ada aturan yang mengikat. Tujuannya, roda kehidupan tidak semrawut.
“Kita minta, peserta bisa menyampaikan ke lingkungan masing-masing perda ini bahwa ternyata ada aturan soal ketertiban umum,” ungkapnya
Ditambahkannya, sifat yang sering memutus silaturahmi ‘merupakan indikasi ketidaktentraman di masyarakat, ” kata H Ray Suryadi
Apalagi pada akhirnya, atau menggangu ketentraman, contoh seperti beberapa bulan lalu kejadian di utara kota, diujung tanah permasalahan tak pernah berhenti hanya gara gara masalah sepele, dan pada akhirnya masyarakat dilingkungan sana yang dirugikan
“Kami berharap dengan perda ini masyarakat bisa menjadi corong informasi untuk keluarga, tetangga atau kerabatnya agar kita bisa kembali aman dan tentram,
Jika lingkungan kita aman tentu pola karateristik masyarakatnya terbentuk dan menjadi manusia yang penuh tanggung jawab dan mampu mengontrol emosi.,”tegas Ray
Kami berharap, lahirnya perda ini bisa meminimalisir permusuhan di Kota Makassar. Sehingga, masyarakat lain merasa aman dan nyaman .
Menurut Ray menciptakan situasi kondusif berada di masing-masing pribadi. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan masyarakatnya.
“Sekali lagi, kalau ada masalah bisa diselesaikan dengan baik-baik. Kita bisa melakukan pertemuan yang dapat menjalin silaturahmi antar kita semua,” jelasnya.