PPKM Level 4 Berlaku di Makassar, Dewan Ingatkan Pemkot Soal Ini
FAKTAKOTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 bakal diterapkan di Makassar selama 14 hari, mulai dari Senin 26 Juli sampai 8 Agustus 2021 mendatang.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menilai penerapan PPKM level 4 di Makassar sangat berat, mengingat sebagian besar warga pekerja informal. Sehingga, PPKM level 4 ini akan berdampak pada penghasilan mereka.
“Kalau bicara soal pendapatan berarti akan terjadi bias dalam asupan gizinya,” ujarnya, Minggu (25/7/2021).
Dia mengusulakan kepada pemerintah agar memperhatikan asupan gizi masyarakat Kota Makassar selama pemberlakukan PPKM level 4 tersebut.
“Kita berharap kepada pemerintah untuk mempersiapkan opsi darurat terhadap kelangkaan bahan pangan tersebut,” paparnya.
“Paling tidak ada bantuan untuk mereka (masyarakat Kota Makassar) untuk menutupi kebutuhan pangan mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi juga turut memberikan usulan agar pemerintah kota Makassar melakukan koordinasi kepada pelaku usaha untuk mempertimbangkan kebijakan PHK kepada para karyawan.
“Selama pemberlakuan pembatasan ini diharapkan agar tidak ada PHK secara besar-besaran,” ucapnya.
Kasrudi berharap untuk Dinas Sosial Kota Makasaar turut memperhatikan kebutuhan masyarakat selama berlakunya PPKM level 4 tersebut dengan memperbarui data masyarakat yang berhak menerima bantuan, agar bantuan dapat disebar secara adil dan merata.
“Misalnya memberikan sembako dan kebutuhan lainnya, tapi itu jangan menggunakan data yang lama tapi menggunakan data yang telah di-update supaya orang-orang yang berhak menerima dapat terbantu,” pungkasnya.