Pengusaha Hotel Dipanggil Komisi A Makassar, Ada Apa?
FAKTAKOTA, MAKASSAR — Komisi A DPRD Makassar memanggil seluruh pengelola hotel di Makassar, Sulawesi Selatan.
Anggota DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) mengatakan, ada 90 hotel yang akan dipanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, (29/8/2022).
Pemanggilan ini buntut dari adanya dua hotel yang didapati menyalahi aturan perizinan dan banyaknya aduan masyarakat.
Misalnya saja ada hotel yang perizinannya dengan risiko menengah. Risiko menengah ini untuk hotel yang memiliki 50-100 kamar. Namun, nyatanya hotel itu memiliki kamar di atas 100.
“Ternyata hasil temuan kita di lapangan ada salah satu hotel yang mengoperasikan 157 hotel,” kata RTQ, ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Makassar, Jumat, (26/8/2022).
Baca Juga