Nunung Dasniar Minta Pemuda Makassar Tidak Manja
FAKTAKOTA, MAKASSAR- Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan ini digelar di Hotel Grand Maleo, Selasa (31/5/2022)
Pada kesempatan itu, hadir sebagian besar anak muda dari daerah pemilihan (dapil) III yakni Biringkanaya dan Tamalanrea. Ia meminta agar mereka jangan manja dan harus bersiap menghadapi tantangan masa depan.
“Anak muda ini kan generasi penerus, makanya kita ajak mereka kreatif dan jangan manja menjadi anak muda,” ungkap Nunung Dasniar.
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar itu mengatakan, sosialisasi perda yang dilaksanakan bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa keberadaan pemuda memiliki payung hukum.
Olehnya itu, pemerintah berkewajiban ikut berperan dalam pengembangan pemuda. Untuk itu, dirinya berharap peserta ikut menyebarluaskan aturan ini ke lingkungan masing-masing.
“Kita harap juga warga bisa bantu sebarluaskan ini Perda Kepemudaan. Sehingga, pemuda di sekitar rumahnya tahu bahwa ada aturan mengenai keberadaan pemuda,” jelasnya.