Nasir Nurung: Lingkungan Sekitar TPA Antang Butuh Perhatian Lebih
FAKTAKOTA – Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung menilai sejak dulu hingga kini kewajiban pemerintah Kota Makassar untuk memenuhi hak warganya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup belum sepenuhnya berjalan.
“Regulasi kita sangat banyak mengatur soal pengelolaan lingkungan hidup untuk mewujudkan lingkungan hidup yang layak untuk warga, namun pemerintah sampai saat ini belum mampu memenuhi,” kata Nasir Rurung saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Grand Maleo Hotel, Sabtu (5/3/2022).
Nasir Rurung menyampaikan ketika berbicara soal pengelolaan lingkungan hidup pasti berkaitan mengatur dan meminimalisir pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh aktivitas masyarakat maupun badan usaha.
“Ketika berbicara soal lingkungan hidup pasti kita tidak pernah terlepas juga dari TPA di Manggala, akhir-akhir ini para masyarakat di sekitar sering resah dan mengeluhkan soal mobil sampah yang selalu berjejeran di jalan,” ujarnya.
Menurut Legislator dari Partai Berkarya itu, pemerintah bersama stakeholder terkait harus sama-sama mencarikan solusi agar pengelolaan lingkungan hidup di TPA Antang bisa segera teratasi.
“Menurut saya TPA di Manggala itu sudah tidak di kelola dengan baik, karena dari tahun ke tahun, selalu saja terjadi persoalan, nah yang sering terjadi adalah bau sampah dan persoalan lahan,” ungkap Nasir Rurung.
“Dalam Perda ini juga dibahas soal pencemaran lingkungan, nah pastilah di TPA Antang itu sudah mencemari lingkungan masyarakat di sekitar,” tambahnya.
Olehnya itu, dia berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar mampu memperhatikan program prioritas dalam soal perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya di Kecamatan Manggala.