Legislator Makassar Edukasi Warga Soal Perlunya Memelihara Lingkungan

Legislator Makassar Edukasi Warga Soal Perlunya Memelihara Lingkungan

FAKTAKOTA, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Travellers, Senin (23/5/2022).

 

Mengawali sambutannya, Hasanuddin Leo mengatakan bahwa Pemerintah tidak bisa jalan sendiri, perlu support dari masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

“Oleh karena itu melalui kegiatan sosialisasi ini kita semua bisa menyampaikan kepada tetangga dan lingkungannya bahwa ada Perda yang mengatur dan melestarikan lingkungan hidup,” ujarnya.

 

Legislator dari Fraksi PAN DPRD Makassar ini menyampaikan kalau masyarakat memaksakan ego jika lingkungan hidup ini tidak diurus maka akan berdampak kepada anak cucu kelak.

 

“Makanya perlu diketahui tugas dan tanggung jawab pemerintah dimana, tugas dan tanggung jawab masyarakat dimana dalam pengelolaan lingkungan hidup, karena kalau kita tidak pikirkan bersama maka akan berdampak pada anak cucu kita mendatang,” terangnya.

 

Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady dalam ulasannya menjelaskan Perda ini mengatur dan meminimalisir pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh aktivitas masyarakat maupun badan usaha.

 

 

Baca Juga