Komisi A Akan Sidak Lokasi Rencana Pembangunan SPBU Barrang Lompo

Komisi A Akan Sidak Lokasi Rencana Pembangunan SPBU Barrang Lompo

FAKTAKOTA, MAKASSAR —— Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD )Kota Makassar berencana akan menyidak pembangunan SPBU di Pulau Barrang Lompo.

Itu dilakukan lantaran Kelurahan dan kecamatan masih enggan mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga mengalami kendala.

Alasannya, lokasi atau titik pembagunannya bukan kewenangan pemerintah kota, melainkan pemerintah provinsi bahkan kementerian. Apalagi pembangunan SPBU tersebut berada di pinggir pesisir.

Ketua Komisi A, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) mengatakan, dalam waktu dekat ini akan melakukan peninjauan langsung di lokasi terkait, untuk memastikan lahan yang akan dibangun tidak menyalahi aturan.

“SPBU ini sangat dibutuhkan untuk masyarakat nelayan yang ada di pulau Sangkarrang. Tapi kita mau lihat dulu asal usul lahan di sana janhan ampai tanah reklamasi,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pembangunan SPBM di Pulau Barang Lompoa, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.

Untuk diketahui, PT Pertamina (Persero) telah menunjuk PT Nusantara Jaya Mas untuk melakukan pembangunan. Perusahaan tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Wali Kota Makassar. Hanya saja, ia tak berani memberi izin karena belum ada alas haknya.

“Kita mendukung, karena ini proyek nasional. Memang sifat manfaatnya untuk masyarakat sehingga terbitnya rekomendasi wali kota. Kami mendukung, tapi yang jadi permasalahan karena soal alas hak belum jelas,” ucap Camat Sangkarrang, Ramli Lallo.

Ia takut mengeluarkan izin dan melanggar aturan. Jika pembangunannya berada tepat di pinggir pesisir Pulau Barrang Lompo maka itu menjadi kewenangan Pemprov Sulsel.

“Ini terkait penentuan batas pantai provinsi, garis nol sampai 12 mil adalah kewenangan provinsi, kita tidak serta keluarkan izin, karena itu akan melanggar aturan,” jelasnya.

Untuk itu, agar aman dan tidak ada masalah dikemudian hari, ia meminta agar titiknya dipindahkan.

“Saya maunya tidak di pantai, ada lokasi yang alas haknya bisa dijadikan acuan membangun karena saya sebagai pemerintah kecamatan tidak bisa menerbitkan IMB,” ujarnya.

Direktur PT Nusantara Jaya Mas, Abdul Malik menyampaikan, program ini untuk memudahkan masyarakat pesisir mendapatkan BBM. Sejauh ini, harga BBM yang ada di pulau dan di darat sangat berbeda.

“Untuk memudahkan nelayan untuk mendapatkan BBM tidak mesti ke darat, akan dibangun di pinggir laut pulau Barrang Lompo,” ucapnya.

Untuk titik lokasinya yang menjadi masalah, sementara dalam proses pengurusan izin. Luas SPBU yang akan dibangun berukuran 13 x 19 meter.

“Masih terkendala izin, tapi kita akan ikut persyaratan yang ada,” katanya.

 

Baca Juga