Ketua DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Pengolahan Air Limbah Domestik
FAKTAKOTA, ~ Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menggelar menggelar sosialisasi perda (Sosper) nomor 1 tahun 2016 tentang pengolahan air limbah domestik di hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu (29/05/2021).
Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri, diantaranya akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr Muh Hasrul dan Susuman Halim serta dipandu langsung oleh moderator Sukarno Lallo.
Pada kesempatan ini, RL akronim nama Rudianto Lallo mengatakan Sosialisasi Perda tersebut sangat penting agar mampu memahami sistem pengelolaan limbah domestik baik dan benar.
“Sosialisasi ini sangat penting, sebab sistem pengelolaan limbah domestik berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga disekitarnya,” ujarnya
Politisi Nasdem itu mengaku Perda tersebut bertujuan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam pelaksanaan perlindungan sumber daya air dan lingkungan. Serta pengelolaan air limbah domestik.
“Perda ini bisa menjadi pedoman bagi siapapun untuk mengetahui bagaimana cara mengelolanya. ” ujarnya.
Sementara itu, Pemateri Pertama Dr Husrul mengatakan, persoalan air limbah domestik harus menjadi perhatian pemerintah sehingga lahir sebuah regulasi. Saking pentingnya, penataan lingkungan sama dengan menata pemerintahan.
“Saking pentingnya ini persoalan maka pemerintah hadir menciptakan Regulasi, dan kita harus mengerti Regulasi ini” ungkapnya.
- 1
- 2