Ketua DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran
FAKTAKOTA, ~ Ketua DPRD kota Makassar Rudianto Lallo, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an di Hotel Condotel Makassar, Kamis, (15/4/2021).
Rudianto Lallo menuturkan, tujuan dari sosialisasi Perda Baca Tulis Al-Quran untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan serta penghayatan baca tulis Al-Quran kepada masyarakat kota Makassar mengingat di era digital saat ini anak-anak jarang meluangkan waktunya untuk membaca Al-Quran.
“Ini penting, apa lagi sekarang sudah masuk di era digital. Anak-anak lebih tertarik dengan HP ketimbang membaca Al-quran,” kata RL akronim dari Rudianto Lallo
RL berharap dengan adanya perda tersebut, pemerintah dapat memperhatikan intensif untuk guru mengaji dan imam masjid.