Ketua DPRD Makassar Minta Pemkot Serius Inventarisir Aset
FAKTAKOTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto Lallo, meminta Pemkot Makassar bertindak cepat dan tegas untuk menjaga dan segera menginventarisir seluruh aset milik Pemkot.
Menurutnya Pemkot harus menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menginventarisir asetmilik Pemkot, sekaligus memperbaiki dokumen kepemilikan lahan.
Hal ini menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan pihak swasta terhadap Pemkot Makassar atas dua lahan bangunan sekolah, milik SD Pajjaiang dan SD Pajjaiang 1 di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
“Kerjasama antara BPN dan Pemkot Makassar perlu lebih ditingkatkan. Khususnya dalam hal sertifikasi lahan dan menjaga agar tidak ada sertifikat terbit oleh pihak swasta untuk lahan milik Pemkot, seperti lahan sekolah atau perkantoran,” urai Rudianto Lallo.
Rudianto khawatir kalau hilangnya aset milik Pemkot Makassar bahkan melalui proses peradilan justru dibekingi oleh mafia tanah yang melibatkan oknum di internal Pemkot Makassar.
K edepannya, Pemkot Makassar harus bisa menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk pendampingan proses hukum melawan mafia tanah yang menggerogoti aset milik Pemkot Makassar ini,” tegasnya.
Ditempat lain, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku akan melakukan upaya hukum lanjutan dengan mencari bukti baru terkait hak kepemilikan lahan.
“Kita akan gugat kembali, masih ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh untuk mempertahankan asset milik Pemkot,” pungkasnya.
Penulis : angga