Irwan Djafar Ajak Warga Makassar Lestarikan lingkungan Hidup

Irwan Djafar Ajak Warga Makassar Lestarikan lingkungan Hidup

FAKTAKOTA, MAKASSAR– Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar mengingatkan masyarakat agar tidak menebang pohon sembarangan yang ada di pinggir jalan demi melindungi dan mengelola lingkungan hidup.

Hal itu disampaikan Irwan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Tree, Jl Pandang Raya Panakkukang, Rabu (25/5/2022).

“Jadi saya ingatkan kepada kita semua agar tidak boleh memotong pohon yang ada di pinggir jalan karena ada aturannya dan sanksinya,” ujar Legislator dari Fraksi Nasdem DPRD Makassar ini.

Menurut Irwan, masyarakat tidak boleh serta merta dalam mengambil tindakan sendiri soal pencemaran lingkungan hidup di darat, pencemaran udara dan di air.

“Kalau ada kasus terkait lingkungan hidup, bisa kita berkoordinasi dengan Dinas lingkungan hidup. Karena ada aturannya soal pengelolaan lingkungan hidup misalnya soal pengendalian, pemeliharaan, pengawasan,” jelasnya.

Sementara hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Aryati Puspasari Abadi. Ia menjelaskan Perda ini mengatur dan meminimalisir pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh aktivitas masyarakat maupun badan usaha.

“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini sudah diatur soal ketentuan-ketentuan umum. Tujuan dan ruang lingkup bahkan hingga sanksi bagi siapa saja yang melanggar termasuk pemerintah jika melakukan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan,” katanya.

 

Baca Juga