Ini Respon Komisi D DPRD Makassar Soal Pengangkatan Pj Ketua RT/RW
FAKTAKOTA – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yeni Rahman menyoroti langkah pemerintah kota yang akan mengangkat Penjabat atau Pj Ketua RT/RW.
Pasalnya, masa tugas RT/RW di Kota Makassar bakal berakhir pada Februari 2022 mendatang. Hanya saja, pemilihan ketua RT/RW belum bisa dilaksanakan seiring dengan berakhirnya masa jabatan tersebut.
“Kita bisa melihat bahwa tidak ada rencana yang matang dari pemerintah kota. Harusnya pemilihan sebelum masa tugas RT/RW berakhir,” ujar Yeni Rahman, Sabtu, 29 Januari 2022.
Ia menilai tak etis melakukan pemilihan Ketua RT/RW setelah masa tugas berakhir. Hal itu, kata dia, menjadi lebih ribet lantaran harus memilih lagi Pj.
Selain itu, Yeni juga menyoroti syarat yang dibebankan kepada RT/RW soal vaksinasi warga di wilayahnya. Menurutnya, beban tersebut terlalu berat bagi mereka.
Menurut dia, membujuk warga untuk melakukan vaksinasi tak cukup hanya dengan pendekatan persuasif. Namun, juga mesti memiliki pengalaman medis.
“Apalagi manula ini sudah punya penyakit kompleks maka tidak boleh gegaba melakukan vaksinasi. Apalagi kalau screeningnya hanya lewat kata-kata, apalagi ingatan manula sudah hilang-hilang,” tuturnya.
Penulis : Hamsar