Hasanuddin Leo Sosialisasikan Perda 16 Tahun 2004
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penataan Kawasan Pulau, Pantai, Pesisir dan Pelabuhan, di Travellers Hotel Phinisi Makassar, Sabtu (28/5/2022).
Menurutnya, Perda ini sangat penting di sosialisasikan, apalagi para peserta yang hadir sebagian besar dari masyarakat pesisir yang ada di Kota Makassar.
Perda tentang Penataan Kawasan Pulau, Pantai, Pesisir dan Pelabuhan sangat perlu diketahui oleh masyarakat yang tinggal di pulau sebab ada banyak potensi yang bisa dikembangkan disana.
“Jadi ketika ada pembangunan dilaksanakan oleh pemerintah di wilayah pulau dan pesisir kita dapat mengetahui benar tidaknya pengalokasiannya, karena setiap daerah itu ada namanya rencana tata ruang dan seperti apa manfaatnya,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Makassar ini juga mendorong agar pemerintah kota Makassar terus menggenjot program yang bersentuhan dengan pengembangan pulau, pantai, pesisir dan pelabuhan.
“Ini juga demi pengembangan pariwisata yang ada di pulau-pulau agar potensi sumber daya dapat dimanfaatkan pemerintah sebaik mungkin,” terangnya.