Hasanuddin Leo Harap PPDB Tidak Ada Masalah
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dibuka. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar diminta segera lakukan perbaikan sistem agar pelaksanaan nantinya tidak ada riak-riak atau masalah.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Travelers, Sabtu (4/6/2022).
Leo–sapaan akrabnya, dirinya sengaja mengambil Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebab dalam waktu dekat akan dilaksanakan PPDB. Sehingga, informasi mengenai hal itu bisa disampaikan.
“Kita minta Disdik bisa memperbaiki sistem PPDB, agar tidak terjadi riak-riak nantinya,” ujar Leo.
Dia menjelaskan, perda tentang penyelenggaraan pendidikan merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan secara teratur dan terukur.
“Tujuannya dari regulasi itu, menyiapkan generasi yang akan memimpin bangsa ini,” ujarnya.