Harry Kurnia Sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan
FAKTAKOTA, MAKASSAR – Sebagai Anggota DPRD Kota Makassar Pengganti Antar Waktu (PAW) yang baru saja dilantik beberapa Minggu lalu, Harry Kurnia Pakambanan mengawali agenda kedewanannya dengan menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda).
Kegiatan yang dilakukan Legislator dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar ini adalah Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel Dalton, Kamis (19/5/2022).
Dalam sambutannya, Harry merasa sangat senang dan bangga karena bisa mengadakan kegiatan kedewanan pertamanya dengan membahas terkait Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar.
“Kita sengaja mengambil tema terkait pelayanan kesehatan ini karena yang pertama adalah bidang saya di Komisi D, makanya sangat penting juga membahas soal pelayanan kesehatan,” ujar Harry.
Kalau berbicara tentang kesehatan, kata Harry, pelayanannyalah yang sangat butuhkan dari masyarakat ketika sedang berobat ke rumah sakit atau puskesmas dari pemerintah kota.
“Jadi dengan sosialisasi Perda ini para warga yang hadir bisa lebih memahami bagaimana pelayanan kesehatan kita di Kota Makassar selama, apalagi sudah gratis bagi masyarakat yang kurang mampu,” terang Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar ini.