DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengumumkan memberhentikan Wakil walikota Makassar Fatmawati Rusdi, Pemberhentian Fatmawati Rusdi di umumkan dalam Rapat Paripurna pengumuman Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, masa jabatan 2021-2026.
Rapat paripurna dipimpin Langsung ketua DPRD Kota .akasdar Rudianto Lallo yang dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, Jumat (20/10/2023).
Hadir pula dalam Rapat Paripurna Pemberhentian wakil walikota Makassar Hadir Sekda Kota Makassar M Ansar bersama sejumlah kepala OPD lingkup Pemkot Makassar.
Selanjutnya Hasil Rapat Paripurna pengumuman pemberhentian Wakil walikota di teruskan Ke pemerintah Kota, untuk diusulkan ke presiden melalui Gubernur Sulsel
Diketahui, Fatmawati mengajukan pengunduran diri sebagai Wawali Makassar karena akan maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Sulsel I melalui Partai Nasdem.
Setelah paripurna pemberhentian Wawali Makassar, maka dilanjutkan dengan agenda berikutnya, yaitu lanjutan rapat paripurna terkait Penjelasan Inisiator Komisi A Ranperda Kota Makassar tentang Pemberian Insentif dan Kemudaan Penanaman Modal
- 1
- 2
- 3