Dituding Sebagai Biang Kemacetan, Komisi C DPRD Makassar Sidak Grand Toserba
FAKTAKOTA, ~ Salah satu supermarket Grand Toserba, diduga menjadi biang kemacetan di Jalan protokol Metro Tanjung Bunga. Persoalan ini menimbulkan sejumlah keresahan di masyarakat. Dari sejumlah laporan masyarakat, kepadatan lalu lintas diduga disebabkan lahan parkir yang menggunakan sebagian bahu jalan.
Menyikapi keluhan tersebut, Komisi C DPRD Kota Makassar Bidang Pembangunan turun langsung menyaksikan aktivitas supermarket tersebut. Rombongan dipimpin Ketua Komisi C DPRD Makassar Abdi Asmara dan turut hadir sejumlah Anggota Komisi C yaitu, H. Muchlis A. Misbah, A. Pahlevi, Andi Suharmika, Anwar Faruq, dan Fasruddin Rusly.
Ketua Komisi C DPRD Makassar Abdi Asmara mengatakan, kunjungan ini dalam rangka mengedukasi pengusaha agar menanggapi banyaknya keluhan masyarakat akibat kemacetan yang terjadi. Ia berharap pihak supermarket melakukan sejumlah penertiban terkait lahan parkir yang sedikit menggunakan badan jalan dan adanya ketidaksinkronan bangunan gedung dengan perencanaan.
“Kami dari Komisi C dating dalam rangka mengedukasi kita (pengusaha) berdasarkan keluhan masyarakat, bukan mau menghalangi pengusaha. Oleh sebab itu kami berharap mohon kesediaannya untuk menertibkan bangunan geduang atau lahan parkir yang sedikit tidak sesuai dengan perencanaan,” ungkapnya. Kamis (01/04/2021)
Kunjungan ini didampingi Kepala Bidang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar Karyadi Karsa dan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Makassar Syafran, serta rombongan diterima Farid selaku Kepala toko.
Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar Karyadi Karsa mengaku, adanya perubahan yang semula direncanakan sebagai lahan parkir itu menjadi tempat sejumlah barang.
“Ini tempat sepedanya, menurut gambar itu lahan parkir, tapi digunakan sebagai tempat barang,” katanya.