Dewan Serap Aspirasi Sapma, Permasalahkan Izin Hotel TerasKita
FAKTAKOTA – Belasan demonstran yang tergabung dalam organisasi Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Makassar melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (29/06/2021).
Aksi ini dikoordinatori Anggota SAPMA PP Makassar Wawan menyampaikan aspirasi diantaranya, mendesak DPRD Kota Makassar untuk mengevaluasi izin terkait AMDAL Lalin Hotel Teraskita, meminta manajemen Hotel untuk menghentikan aktivitas sampai seluruh dokumen-dokumen persyaratan usaha hotel dilengkapi.
Wawan menyampaikan, pihaknya mendesak kepada anggota DPRD Kota Makassar untuk melakukan evaluasi terkiat segala bentuk perizinan mulai dari izin lingkungan hingga izin pengelolaan parker. Pihaknya menduga Hotel Teraskita tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen tersebut.
“di depan gedung DPRD Makassar kami meminta untuk memediasi kami dengan pihak manajemen hotel Teraskita yang kami duga itu kemudian tidak miliki dokumen lengkap terkait perizinan,” teriaknya.
Ditemui di gerbang pintu masuk Gedung DPRD Makassar, Rahmat Taqwa (F-PPP) mengaku akan memproses penyampaian aspirasi dari demonstran dalam 14 hari kerja kedepan. Dirinya menyebut, akan meneruskan hal ini ke pihak Dinas Perizinan untuk mempertanyakan.
“Saya akan memproses permohonan adek-adek ini, yang selanjutnya akan kita tanyakan mengenai dokumen-dokumen perizinan kepada pihak Perizinan. Karena kebetulan kami dari Komisi A yang memang membidangi hal ini,” tegasnya.
Begitupun dengan yang dikatakan Kasrudi (F-Gerindra), yang mengunkapkan bahwa dirinya akan segera menindaklanjuti pada siang ini terkait apa yang menjadi tuntutan para demonstran.
“Kami mengapresiasi adik-adik sekalian terkait aksi yang dilakukan dan kami akan menindaklanjuti ini karena kami segera melakukan rapat dengan Dinas Perizinan. Mohon adik-adik bersabar dan menunggu hasil yang akan kami sampaikan 14 hari kedepan,” pungkasnya.
- 1