Dalam Waktu Dekat, DPRD Makassar Mulai Bahas Ranperda LGBT
FAKTAKOTA, MAKASSAR– DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kemungkinan bakal membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anti Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga.
Syamsuddin Raga menyebut bahwa saat ini Ranperda anti LGBT belum masuk dalam pembahasan.
“Untuk LGBT belum,” ujar Syamsuddin Raga.
Namun, kata Syamsuddin, pembahasan terkait Ranperda LGBT itu kemungkinan besar akan dibahas pada pekan depan.
Sebelumnya, DPRD Kota Makassar akan mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT.
Ketua Komisi D DPRD Makassar bidang Kesejahteraan Rakyat, Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan Ranperda tersebut akan diusulkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2023.
“Rencana ranperda tersebut baru sebatas diusulkan. Pastinya, untuk pembahasan Ranperda LGBT itu akan melibatkan kalangan akademisi dan tokoh dari setiap agama. Kita melihat bahwa memang LGBT ini ada pro dan kontra,” kata Andi Hadi Ibrahim Baso beberapa waktu lalu, dikutip dari Benuanta.co.id.
Ranperda ini, menurut Andi Hadi, bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda agar sejalan dengan UUD 1945 dan kemajemukan bangsa Indonesia.
“Ranperda ini lebih kepada pembinaan, bukan penghakiman. Inilah yang harus ada di DPRD jangan sampai kita tidak buat. Kita nantikan saja bagaimana pembahasannya,” jelasnya.