Budi Hastuti Sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan
FAKTAKOTA – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda). Kali ini, bendahara umum Gerindra Kota Makassar itu menyebarluaskan Perda nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan
Kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menata sejumlah sektor, termasuk kesehatan. Sehingga, dirinya berharap pelayanan kesehatan semakin membaik di Makassar.
“Pemerintahan kita memiliki beberapa program mengenai kesehatan. Kita harap itu pelayanan kesehatan di Makassar semakin baik,” cetus Budi Hastuti di Hotel Phinisi Travellers, Rabu (16/3/2022).
Dia menjelaskan, pemerintah bagus dan baik yakni bisa hadir menyelesaikan persoalan di masyarakat, terutakan masalah kesehatan. Meski diketahui, Pemkot Makassar memiliki rumah sakit untuk warga kota.
“Tapi persoalan sekarang, jarak RSUD Daya dengan warga misal di Mariso. Makanya, memang diharapkan ada rumah sakit lain,” ujarnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar itu berharap, peserta yang mayoritas ketua RT dan RW bisa ikut membantu menyebarluaskan Perda nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Tujuannya, masyarakat tahu hak dan kewajiban mengenai pelayanan kesehatan ini.
“Sengaja kita gandengkan Dinsos agar peserta paham dan ikut membantu sebarkan ini perda,” tukasnya.