Logo Header

Budi Hastuti Ajak Warga Jaga Lingkungan dan Terapkan KTR

Haspan
Haspan Jumat, 08 Juli 2022 17:44
Budi Hastuti Ajak Warga Jaga Lingkungan dan Terapkan KTR

FAKTAKOTA– Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti mengajak warga menjaga lingkungan dengan tertib menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sebab, hal itu berdampak pada kurangnya polusi sehingga menciptkan suasana sehat.

Hal itu disampaikan Budi Hastuti saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Khas Makassar, Jumat
(8/7/2022).

“Kita tidak ingin lingkungan kita dipenuhi polusi asap rokok. Kuncinya tertib mematuhi perda
ini,” kata Budi Hastuti.

Dia menjelaskan, regulasi ini tidak mengatur persoalan larangan merokok tetap ada kawasan tertentu yang memang dilarang. Misalnya, sekolah, fasilitas umum dan gedung
pemerintahan.

Arah dengan adanya Perda ini, sambung Anggota Komisi B itu, memberikan lingkungan sehat dan udara yang bersih bagi setiap orang dengan menghapuskan bahaya rokok agar tidak menganggu perseorangan, keluarga, masyarakat.

“Jadi, salah satu tujuannya KTR sesuai perda ini, melindungi kesehatan perseorangan,
keluarga dan masyarakat,” jelasnya.

Penulis : Pahmi
Haspan
Haspan Jumat, 08 Juli 2022 17:44
Komentar