Belasan Ranperda Belum Kelar, Menyeberang Ke 2022
FAKTAKOTA – DPRD Makassar optimis tahun ini dapat menyelesaikan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar disahkan menjadi Perda. Belasan Ranperda ini merupakan jajarab pekerjaan yang belum rampung di tahun sebelumnya.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Makassar, Azwar ST mengatakan, pada tahun 2021 berbagai kendala dihadapi Dewan sehingga hanya menyelesaikan setengah dari Ranperda yang ditargetkan Bapemperda bersama Pemkot Makassar.
“Memang selama 2021 target menyelesaikan ranperda terkendala beberapa faktor. Tapi alhamdulillah kami bisa selesaikan setengah dari target,” katanya, Senin (3/1/2022).
Politisi dari fraksi PKS ini mengatakan, beberapa hal yang menjadi kendala sehingga beberapa Ranperda tidak bisa diselesaikan adalah berkaitan dengab kebutuhan masyarakat serta untuk kepentingan Pemkot Makassar dalam hal penyelesaian APBD.
“Jadi ranperda kita selesaikan, tentu sesuai dengan usulan dan kebutuhan masyarakat. Itu sebabnya jadi prioritas juga menunjang Pemkot,” jelasnya.
Kendati demikian diakui, dari target 25 Ranperda dan hanya 8 diselesaikan sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Adapun Ranperda terealisasi yakni. BPR, Parkir, Pasar, RPJMD, P2APBD TA 2020, Perubahan APBD TA 2021, TIBUN, APBD 2022.
- 1