Arifin Kulle Sosialisasikan Perda Kepemudaan
FAKTAKOTA – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Whiz Prime Sudirman, Sabtu (18/6/2022).
Arkul–sapan akrabnya menilai pemuda saat ini masih butuh edukasi. Di Makassar, kasus kriminalitas tercatat banyak dilakukan oleh para pemuda.
“Misalnya kasus begal dan kekerasan itu pelakunya kan banyak yang masih muda. Jadi ini makanya kita perlu sosialisasikan Perda ini,” ucap Arkul.
Melalui perda tersebut, ia mendorong agar peserta kegiatan bisa lebih pro aktif dalam mensosialisasikan aturan ini ke masyakarat terkhusus pemuda. Dengan itu, pemuda lebih berkontribusi ke daerah.
“Perda ini sudah mengatur terkait bagaimana para pemuda bisa lebih berkontribusi lagi ke daerah dan mencegah hal yang tidak-tidak. Saya berharap pemuda pemudi ketika kita sampai di lingkungan ta, kita lagi sebagai corong pemerintah,” jelasnya.