Apiaty Amin Syam Sebut Anak Terlindungi Perda
FAKTAKOTA – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam menilai peraturan daerah (Perda) Perlindungan Anak sebagai acuan dasar dan landasan masyarakat dalam melindungi anak-anak.
Kita membina, membimbing dan menyekolahkan anak itu juga bagian dari perlindungan anak dari orang tua,” kata Apiaty saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Khas Makassar, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, peran sebagai orang tua tidak boleh membiarkan anaknya tumbuh dan berkembang begitu saja, tapi harus melibatkan pemerintah dalam memberikan hak dan kewajiban dalam perlindungannya.
“Olehnya itu wajib kita harus melindungi anak, kita ingin kedepan mereka menjadi orang berguna bagi bangsa dan masyarakat sekitarnya,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.
Sehingga, kata Apiaty, anak-anak nanti memberikan kesan bahwa mereka mendapat perlakuan, perlindungan dan didikan yang baik oleh orang tua dan pemerintah.
“Karena itu negara memberi kewajiban kepada anggota DPRD untuk menyebarluaskan produk hukum ini dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa ada hak dan kewajiban anak yang sudah diatur dalam Perda,” cetusnya.
Penulis : angga