Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, Hidayat Samsu Dorong Ranperda KLA
FAKTAKOTA – Angka kekerasan anak dan perempuan di Kota Makassar meningkat 33 persen sepanjang 2021 dari tahun sebelumnya. Kekerasan anak dan perempuan tercatat 1.031 pada 2020 dan mengalami peningkatan pada 2021, yakni 1.551. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 520 kasus.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu, mengaku prihatin dengan kenaikan ini. Komisi D pun mendorong terwujudnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak yang saat ini baru masuk pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2022.
“Melihat tingkat kekerasan anak itu besar maka kami usulkan ini inisiatif dari Komisi D yaitu Ranperda Kota Layak Anak (KLA),” kata Hidayat, kemarin.
Regulasi itu, kata dia, menekankan tentang perlakuan elemen pemerintah hingga masyarakat kepada anak. Termasuk dalam ranah kekerasan dalam rumah tangga.
“Kita atur agar seluruh elemen bisa melindungi, bagaimana kota ini bisa menjadi kota layak anak, minimal ini bisa meminimalisir masalah kekerasan bagi anak,” bebernya.
Hidayat mengharapkan jabatan tinggi pratama (JPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar yang saat ini sudah defenitif juga melakukan gebrakan baru dalam menekan kekerasan anak.
“Caranya, bagaimana agar DPPPA yang membuka komunikasi dengan ibu-ibu yang ada di Kota Makassar, bentuknya bisa dalam bentuk pelatihan. Kami sangat menunggu gebrakan baru DPPPA,” ujar legislator PDIP ini.
Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPPA mencatat terjadi peningkatan yang signifikan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2021.
Angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan mencapai 569 kasus, dibandingkan pada 2020 sebanyak 504. Terparah, kasus kekerasan terhadap anak meningkat tajam. Bahkan pada 2021, nyaris mencapai 1.000 kasus.