Anggota DPRD Makassar Soroti Minimnya Ruang laktasi
FAKTAKOTA– Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menyayangkan ruang khusus menyusui atau laktasi di Makassar yang rusonya masih minim. Padahal itu penting bagi ibu menyusui.
Demikian disampaikan Sahruddin Said saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif. Bertempat di Hotel Karebosi Premier, Senin (06/12/2021).
Pria yang akrab disapa Ajid ini menilai wanita yang tengah menyusui mestinya diberikan perlakuan khusus sebagaimana yang diatur dalam Perda itu. Ruang laktasi pun harus dihadirkan di setiap tempat umum.
“Memang kita liat bahwa begitu rapi disusun Perda ini untuk ibu. Tapi saya lihat tidak ada laktasi. Padahal itu diatur dan wajib,” kata Ajid.
Secara khusus, legislator dari Fraksi PAN ini juga menekankan agar ruang laktasi harus diprioritaskan hadir di pusat perbelanjaan. Ia pun sejauh ini melihat fasilitas itu tidak ada.
“Kita begitu kurang tegas dengan perusahaan supermaket. Tidak ada penegakan dari pemerintah kita. Ibu-ibu itu bisa saja mau menyusui tapi masa di tempat umum,” sambung Ajid.
Sosialisasi itu menghadirkan dua narasumber. Keduanya merupakan Mantan Anggota DPRD Kota Makassar, yakni Sinta Masita Molino dan Indira Mulyasari Paramastuti.
Disampaikan Sinta Masita, ASI ekslusif seharusnya tidak ditunda-tunda untuk diberikan kepda anak. Bukan justru memberikan susu formula.
“Karena ASI itu sangat menyehatkan bagi bayi kita dan membantu tumbuh kembangnya,” ungkap Sinta.
Terakhir, Indira Mulyasari menyampaikan bahwa ibu juga harus memperhatikan posisinya saat tengah menyusui. “Biasanya itu ada ibu yang putingnya lecet, itu karena posisi menyusuinya tidak bagus. Makanya itu harus diperhatikan dan pelan-pelan dilakukan,” tukasnya.