Anggota DPRD Makassar Galmerrya Kondorura Gelar Reses di Kecamatan Tamalanrea, Warga Keluhkan Genangan
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Anggota DPRD Makassar Galmerrya Kondorura menggelar Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, Rabu (17/1/2024). Persoalan Infrastruktur masih dominan menjadi keluhan masyarakat.
Agenda kali ini mendengar aspirasi warga Dapil III yang bermukim di RW 05 Jalan Katimbang Kelurahan Katimbang Kecamatan Biringkanaya. Hadiri Lurah Katimbang Alvian Mudahary, Babinsa dan Binmas serta para ketua RT dan RW.
Warga RW 5 Kelurahan Katimbang Nirwana menyampaikan keluhan ke Galmerrya Kondorura. Kata dia, kawasan tempat tinggalnya acap kali menjadi daerah penampungan air pasca hujan. Sehingga, dirinya meminta ke wakil rakyat Fraksi PDIP itu untuk dicarikan solusi.
“Kalau sudah hujan, depan rumah itu selalu tergenang. Mohon perhatian agar kondisi ini tidak terulang bu dewan,” ujar Nirwana.
Belum lagi, sambung Nirwana, masifnya pembangunan perumahan di kawasannya diduga menjadi penyebab terjadi genangan. Saluran drainase berdasarkan informasi tidak diperhatikan pihak pengembang
“Jadi banyak juga perunahan dibangun tapi mereka tidak perhatikan saluran drainase. Ini mungkin bisa ditindaklanjuti bu dewan,” cetusnya.
Anggota DPRD Makassar Galmerrya Kondorura menjelaskan dirinya berterima kasih ke warga lantaran agenda reses di Dapil III masih datang mendengar dan menyampaikan keluhan. Pasalnya, kehadiran mereka menjadi upaya dalam mendukung pembangunan di Kota Makassar.
“Soal aspirasi dan keluhan, saya akan mengawal hingga pemerintah merealisasikan semua,” ungkap Galmerrya Kondorura, depan Warga Kelurahan Katimbang.
Mengenai aspirasi warga soal saluran drainase, kata Galmerrya Kondorura, pihaknya akan turun langsung memantau dan mendata. Kemudian, tim akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
“Kita akan turun meninjau lokasi yang menjadi keluhan warga. Saya akan kawal terus karena ini amanah dari mereka jadi aspirasinya menjadi catatan kita,” paparnya.
Galmerry menambahkan, proses reses ini akan menjadi bahan catatan setiap anggota DPRD Makassar. Selanjutnya, catatan itu akan disampaikan dalam Rapat Paripurna.
“Bahkan, reses yang kita laksanakan ini tercatat di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Jadi tidak main-main tapi memang harus dikawal untuk masuk ke program Pemkot Makassar,” tukasnya. (*)