Anggota DPRD Makassar Fatma Wahyudin Minta Orang Tua Manfaatkan Layanan Aduan Khusus Anak
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin meminta masyarakat utamanya orang tua untuk memanfaatkan layanan aduan khusus anak. Itu ketika ada masalah terhadap mereka.
Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel ASTON, Jl Sultan Hasanuddin, Kamis (31/8/2023).
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyampaikan bahwa kasus terhadap anak marak terjadi. Untuk itu, pemerintah kota melalui DPPPA telah membuat layanan aduan terhadap masalah anak dan perempuan.
Layanan aduan tersebut seperti shelter warga yang disediakan di setiap kelurahan. Ia meminta hal tersebut dimanfaatkan untuk sarana mengadu.
Layanan aduan tersebut seperti shelter warga yang disediakan di setiap kelurahan. Ia meminta hal tersebut dimanfaatkan untuk sarana mengadu.
“Itu kewajiban pemerintah kota, ada namanya tempat pengaduan, ada shelter warga. Di mana masyarakat bisa mengadukan terutama masalah kekerasan anak,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini juga menyampaikan bahwa kasus yang ada kurang cepat ditangani lantaran adanya pembiaran. Ia meminta agar hal tersebut segera dilaporkan.
“Supaya masyarakat juga bisa menyelesaikan dengan baik masalahnya. Pemerintah kota juga harus memberikan pelaksanaan kebijakan dengan baik,” tukasnya.
Sementara itu, pemerhati anak, Sinta Masita Maulina menyebut perda ini ada mengingat kasus anak jadi hal patut diperhatikan. Apalagi kasusnya tidak sedikit.
“Makanya perda ini diinisiasi oleh DPRD untuk mencegah terjadinya kasus seperti kekerasan anak dan eksploitasi anak yang marak terjadi,” katanya.
“Itu kewajiban pemerintah kota, ada namanya tempat pengaduan, ada shelter warga. Di mana masyarakat bisa mengadukan terutama masalah kekerasan anak,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini juga menyampaikan bahwa kasus yang ada kurang cepat ditangani lantaran adanya pembiaran. Ia meminta agar hal tersebut segera dilaporkan.
Penulis : irza