Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam Tegaskan Semua Anak Harus Sekolah
FAKTAKOTA, MAKASSAR– Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Minggu (24/9/2023).
Legislator dari Fraksi Golkar ini menegaskan semua anak harus bersekolah. Sebagaimana yang diatur dalam peraturan daerah ini.
“Apalagi program bapak Wali Kota itu adalah revolusi pendidikan. Di mana semua anak harus sekolah. Tidak ada lagi masalah,” ujar Apiaty.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini mengingatkan agar stakeholder terkait penyelenggaraan pendidikan mesti paham perda ini. Ia ingin dijalankan sesuai prosedur.
“Jangan sampai ada biaya yang dikenakan untuk bersekolah karena kita sudah bicarakan ini agar semua bisa gratis,” katanya.
Begitupun dengan orang tua. Ia meminta anaknya untuk disekolahkan dan tidak membiarkan mereka langsung bekerja.
“Orang tua kita harus berikan pendidikan yang terbaik untuk anak kita. Kalau ada kendala, tolong disampaikan ke kami,” tukas Apiaty.
Narasumber sosialisasi, Dewi Talli juga mengingatkan orang tua untuk memberikan pendidikan karakter kepada anaknya. “Itu akan jadi filter ketika sudah disekolah diajarkan, di rumah juga harus,” ucapnya.
Ia pun menyebut peran orang tua lebih besar. Untuk itu, Dewi Talli ingin mereka mendukung anaknya untuk bersekolah sehingga bisa berkarakter.
“Tindakan orang tua itu misalnya sangat penting. Jadi kelakuan anak di sekolah harus baik itu harus dicontohkan orang tua,” jelasnya.
Sementara itu, Dosen UIN Alauddin, Andi Suarda mengapresiasi upaya Apiaty Amin Syam dalam mensosialisasikan perda ini. “Beliau sangat konsen dalam pendidikan, apa yang disosialisasikan ini bagus kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap pendidikan jadi sektor yang selalu digaungkan oleh Apiaty Amin Syam. Sebab, sektor ini dianggap vital untuk pembangunan Indonesia terkhusus Makassar.
“Kami juga harap kedepan masyarakat bisa lebih paham terkait perda ini, apa yang menjadi peran kita uhkk pendidikan,” tukasnya. (*)
- 1
- 2
- 3