Jokowi Ingatkan Warga Hati-hati Gadai Sertifikat Tanah

Jokowi Ingatkan Warga Hati-hati Gadai Sertifikat Tanah

Jakarta, CNN Indonesia —

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat agar hati-hati dalam menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman atau gadai di bank dan lembaga keuangan lainnya. Masyarakat harus memastikan kemampuan untuk membayar cicilan setiap bulannya.

“Tolong dikalkulasi, tolong dihitung, hati-hati. Bisa kembalikan nggak, bisa mencicil nggak, bisa mengangsur nggak,” terang Jokowi dalam Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Se-Indonesia, Selasa (5/1).

Jika masyarakat tak mampu membayar cicilan kredit per bulannya, maka sertifikat tanah yang diagunkan bakal ditahan oleh pihak bank. Dengan kata lain, masyarakat akan kehilangan sertifikat tanah tersebut.

“Hati-hati, kalau sudah dihitung, masuk, bisa mengejar, membayar angsuran, silakan karena memang ini bisa dipakai untuk jaminan perbankan atau lembaga keuangan lain,” jelas Jokowi.

Kepala negara menyatakan sertifikat tanah adalah dokumen penting. Sebab, hal itu merupakan bentuk kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Dengan demikian, sertifikat tanah bisa mengurangi konflik sengketa tanah yang masih saja terjadi sampai sekarang. Untuk itu, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk menyimpan sertifikat tanah dengan rapi.

“Yang namanya sertifikat tanah fotokopi, simpan di lemari satu yang asli. Kalau di lemari yang lainnya kalau hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi,” katanya.

Hari ini, Jokowi menyerahkan 584.407 sertifikat tanah gratis kepada warga di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota. Sebagian sertifikat diberikan langsung, dan sisanya secara virtual.

Tercatat, pemerintah menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 5,4 juta lembar pada 2017, lalu 2018 sebanyak 9,3 juta lembar, 2019 sebanyak 9 juta lembar, dan 2020 sebanyak 6,8 juta lembar. Jokowi berharap seluruh tanah sudah tersertifikasi pada 2025 mendatang.

Baca Juga