Diduga Tak Berizin, Pemasangan Kabel Provider Internet Dikeluhkan Warga Banta-bantaeng
FAKTAKOTA, MAKASSAR – Warga RW 4 Banta-bantaeng mengeluhkan pemasangan kabel udara jaringan provider internet yang berada di wilayahnya, Jalan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini.
Selain membuat semrawut dan mengurangi estetika wilayah, juga disinyalir tidak memiliki izin pemasangan.
“Di wilayah kami dipasangi lagi kabel udara untuk internet, bikin rantasa pemandangan dan kami duga tidak ada izinnya, ” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat, Minggu (8/7/2022).
Dia beralasan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah memperketat terkait pemasangan kabel provider internet di seluruh wilayah Makassar.
“Hampir bisa dipastikan kalau tidak ada izinnya, karena Pemkot sudah perketat soal izin, ” sambungnya
Terlebih lagi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto telah mengeluarkan pernyataan keras kepada pejabatnya di jajaran kecamatan maupun kelurahan yang memberikan izin.
“Kalau terbukti, sampai harus pungutan liar, saya akan berhentikan, ” tegas Wali Kota Danny beberapa waktu lalu.
Warga setempat pun telah mengamankan dokumentasi untuk dilaporkan ke Pemkot Makassar untuk ditelusuri.
“Untuk bahan verifikasi ke Pemkot, ” tutupnya.