Andi Suhada Sappaile Optimis Danny-Fatma Bisa Kembalikan Capaian WTP
FAKTAKOTA, ~ Pemerintah Kota Makassar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Sulawesi Selatan yang digelar secara virtual di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (18/05/2021).
Penyerahan LHP LKPD tahun 2020 oleh BPK memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kota dengan berbagai catatan laporan keuangan selama tahun 2020.
Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile, mengatakan, hal ini akan menjadi perhatian pihaknya sebagai lembaga pengawas. Berubahnya WTP menjadi WDP, ia berharap Danny-Fatma akan mampu mengembalikan capaian WTP di tahun depan dengan dukungan DPRD Makassar.
“Ini akan menjadi perhatian penuh kami sebagai lembaga pengawas, bagi tim dan segalanya itu satu pekerjaan rumah bagi kami. Doakan sja semoga ke depannya pak wali sudah bilang insya Allah tahun depan kita berusaha target WTP”, demikian Andi Suhada.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, akan segera mempelajari secara rinci hasil temuan dari BPK tersebut.
“Dua tahun lalu sejak dipergunakan perhitungan akrual basic dalam laporan keuangan daerah tidak boleh diperkenankan itu pinjam meminjam, hal ini sangat primitif sekali, saya heran kenapa muncul di satu tahun ini, itu tandanya pemerintahan pada saat itu modelnya tidak terkontrol, mestinya semua harus terkontrol,” ungkap Danny, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan dibawah kepemimpinannya bersama wakil walikota Fatmawati Rusdi memimpin Kota Makassar, dirinya memastikan akan membenahi LHP untuk meraih kembali target WTP.
“Saya bersama Fatmawati Rusdi akan membenahi semuanya agar kita kembali meraih WTP, yang terkait dan terlibat didalamnya akan kita resetting total, kita akan pelajari pelajari semua,” tegasnya.
Acara ini sendiri ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP LKPD tahun 2020 dari pihak pertama yakni kepala Perwakilan BPK Sulsel Wahyu Priyono kepada pihak Pertama Walikota Makassar.
- 1
- 2